makalah KEYAKINAN DAN CITA-CITA KEHIDUPAN MUHAMMADIYAH
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “KEYAKINAN DAN CITA-CITA KEHIDUPAN MUHAMMADIYAH” Makalah ini berisikan keyakinan, dan apa-apa saja yang menjadi cita-cita muhammadiah. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang cita-cita yang akan dicapai oleh muhammadiah. Kami menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan Makalah ini. Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan Makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang
Pada Muktamar ke-37 muhammadiyah melahirkan kebijakan atau gerakan ’’Muhammadiyahkan kembali Muhammadiyah’’ melalui gerakan‘’Re-Tajdid’’ (memperbarui kembali gerakan muhammadiyah melalui ”tajdid” di bidang idiologi (keyakinan dan cita-cita hidup), garis pejuangan (khitah), amal usaha dan organisasi (Haedar Nashir, 1992 :30) dalam sidang tanwir tahun 1968, telah di setujui pikian untuk pembinaan kembali (tajdid) ideologi/ keyakinan hidup dalam Muhammadiyah, selai itu dibentuk panitia dengan nama panitia tajdid yang diberi tugas antara lain merumuskan idiologi /keyakinan hidup dan khitah perjuangan. Berdasarkan mandat tanwir tersebut, dilakukan pembahasan tentang “tajdid”dibidang keyakinan dan cita-cita hidup, khitah dan hal-hal mendasar lainya untuk dibahas dalam Muktamar ke-37 tahun 1968 di yogyakarta.
1.2. Rumusan masalah
1. Apa keyakinan dan cita-cita muhammadiyah?
2. Sistematika dan pedoman untuk memahami rumusan MKCHM?
3. Apa itu paham agama dalam muhammadiah?
4. Fungsi dan misi muhammadiyah?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Keyakinan dan cita-cita Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya mulai dari nabi adam hingga nabi terakhir yaitu nabi Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a. Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;
b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:
- Aqidah
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khufarat, tanpamengabaikan prinsip-prinsip toleransi menurut ajaran islam
- Akhlak
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia
- Ibadah
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang di tuntunkan oleh rasulullah SAW tanpa tambahan dan perubahan dari manusa.
- Muammalah duniawi
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksanakan mu’amalat duniawiyat (pengolahan dunia Dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepad Allah SWT.
Menurut sidang tanwir ponogoro tahun 1969, selain melahirkan khitah ponogoro yang membahas soal politik, juga berhasil merumuskan matan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiah (MKCHM) yang merupakan pandangan muhammadiah yang berdasarkan epistemologi islam atau paham keagamaan menurut muhammadiaah, perumusan MKCHM sesungguhnya merupakan mandad dari hasil muktamar ke-37 tahun 1968 yang memberikan rekomendasi agar muhammadiah segera merumuskan konsep yang idiologis yang mampu melahirkan matan keSyakinan dan cita-cita hidup muhammadiah dan khitah perjuangan. Keputusan mukhtamar ke-37 yang menjadikan cikal bakal di rumuskannya matan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiah yang berbunyi:
- Setelah mempelajari perasaran tentang tajdid idiologi atau keyakinan hidup dan khitah perjuangan muhammadiah yang di sampaikan oleh H.M.Djidar Tamimy, dan tangapan-tangapan dari mutamirin terhadap perasaran tersebut.
- Menyadari bahwa perlu adanya suatu perumusan penegasan tentang konsepsi yang sistematis dan menyeluruh menurut ajaran-ajaran islam, yang dapat menjadi pegangan dan tuntunan bagi umat islam umumnya dan keluarga muhammadiah khususnya, dan menyadari pula bahwa untuk merumuskan konsepsi tersebut memerlukan penyelidikan dan pembahasan yang lebih mendalam.
- Memutuskan
a. Menerima prasaran tersebut pada garis besarnya.
b. Mengamanatkan pada pimpinan pusat muhammadiyah untuk membentuk tim penyusunan konsepsi tersebut, dengan mengikut sertakan ahli-ahli dalam berbagai bidang.
c. Menerima saran dan tanggapan-tanggapan yang akan menjadi bahan penyusunan konsepsi termaksud
2.2 Sistematika dan pedoman untuk memahami rumusan MKCHM
Sistematika
- Rumusan matan keyakinann dan cita-cita hidup muhammadiah terdiri dari 5 lima angka
- 5 (lima) angka tersebut dibagi menjadi 3(tiga) kelompok
0 Kelompok satu : mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis, ialah angka 1 dan 2 yang berbunyi:
1. Muhammadiyah adalah gerakan yang berasas islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah allah di muka bumi.
2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa islam adalah agama allah yang diwahyu kepada para rasulnya sejak nabi Adam, sampai nabi penutupyaitu nabi Muhammad saw. Sebagai hidayah dan rahmat allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materi an spiritual, duniawi dan ukhrawi
0 Kelompok kedua: mengandung persoalan mengenai faham agam menurut muhammadiyah ialah angka 3 dan 4 yang berbunyi :
3. Muhammadiyah dalam mengammalkan islam berdasarkan
a. Al-Qur’an kitab allah yang di wahyukan kepada nabi Muhammad saw
b. Sunnah Rasul : penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajarn Al-Qur’an yang diberikan oleh nabi Muhammad saw dengan menggunakan akal-pikiran sesuai dengan ajaran-ajaran islam.
4. Muhammadiyah bekerja untuk ajaran-ajaran islam meliputi Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Mu’amalat dunawiyat
0 Kelompok ketiga : mengandung personalia mengenai fungsi dan misi Muhammadiah dalam masyarakat negara indonesia, ialah angka 5(lima) yang berbunyi.:
5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa indonesia yang telah karunia allah berupa tanah air yang mempunyai smber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara republik indonesia yang berfilsafat pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara adil makmur dan di ridhai Allah SWT.(baldatun thayyibatul wa rabbun ghafur)
2.3 faham agama dalam muhammadiyah
1 Agama islam ialah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya mulai dari nabi adam hingga nabi terakhir yaitu nabi Muhammad SAW,yang di utus dengan membawa syari’at agama yang sempurna untuk seluruh umat manusia sepanjang masa maka tetap berlaku sampai sekarang dan untuk masa selanjutnya.
“agama (yakni agama islam yang di bawa oleh nabi muhammad saw) ialah apa yang diturunkan allah didalam al-qur’an dan yang tersebut didalam sunnah shahih berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunju-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan di akhirat.”(PUTUSAN MAJLIS TARJIH)
2 Dasar agama: al-qur’an dan sunnah rasul
3 Al-Qur’an dan sunah rasul sebagai penjelasnya adalah pokok dasar hukum/ajaran islam yang mengandung ajaran yang benar Akal-pikiran/Al-Ra’yu adalah alat untuk:
§ Mengungkap dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam al-qur’an dan sunnah Rasul
§ Mengetahui maksud yang tercantum dalam al-qur’an dan sunnah rasul
4 Muhammadiyah berpendirian bahwa pintu ijtihat senantiasa terbuka
5 Muhammadiyah berpendirian bahwa dalam beragama hendaklah berdasarkan pengertian yang benar dengann ijtihad dan ittiba’
6 Muhammadiyah dalam menetapkan tuntunan yang berhubungan dengan masalah agama baik bagi kehidupan perseorangan atau pun bagi kehidupan gerakan, adalah dengan dasar-dasar seperti tersebut di atas, dilakukan dalam musyawarah oleh para ahlinya dengan cara yang sudah lazim disebut “tarjih” ialah membanding-bandingkan pendapat dalam musyawarah dan kemudian diambil mana keputusannya yang lebih kuat.
7 Dengan dasar dan cara memahami agama seperti tersebut di atas Muhammadiyah berpendirian bahwa ajaran islam merupakan “kesatuan ajaran” yang tak mungkin di pisahkan yang meliputi:
Ø Aqidah
Ø Akhlak
Ø Ibadah
Ø Mu’amalat
2.4 Fusi, VISI dan MISI muhammadiyah
Fungsi:
berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang bersumberkan islam yang murni seperti yang tersebut di atas, muhammaiah menyadari kewajibanya, berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapisan bangsa indonesia, untuk mengatur dan membangun tanah air dan negara indonesia, sehingga terbentuknya masyakat dan negara adil dan makmur, sejahtera bahagia, materil dan spiritual yang di ridhai ALLAH SWT.
Mengingat perkembangan sejarah dan kenyataan bangsa indonesia sampai dewasa ini, semua yang ingin dilaksanakan dan dicapai oleh Muhammadiyah dari pada keyakinan dan cita-cita hidupnya, bukanah hal yang baru dan hakekatnya adalah sesuatu yang wajar.
Sedangkan pola perjuangan Muhammadiyah dalam melaksanakan dan mencapai keyakinan dan cita-cita hidupnya dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, sebagai jalan satu-satunya, lebih lanjut mengenai soal ini dapat diketahui dan difahami dalam khittah perjuangan muhammadiyah.
Sedangkan visi dan misinya
visi dan misi muhammadiyah ialah
VISI :
“terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-barnya”
MISI:
1 Menegakan tauhid yang murni berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2 Menyebarka ajaran islam yang bersumberkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
3 Mewujudkan islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya mulai dari nabi adam hingga nabi terakhir yaitu nabi Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.
Rumusan matan keyakinann dan cita-cita hidup muhammadiah terdiri dari 5 lima angka
5 (lima) angka tersebut dibagi menjadi 3(tiga) kelompok.
“agama (yakni agama islam yang di bawa oleh nabi muhammad saw) ialah apa yang diturunkan allah didalam al-qur’an dan yang tersebut didalam sunnah shahih berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunju-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan di akhirat.”(PUTUSAN MAJLIS TARJIH)
VISI :
“terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya”
MISI:
1 Menegakan tauhid yang murni berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2 Menyebarka ajaran islam yang bersumberkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
3 Mewujudkan islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.
3.2 Kritik dan saran
Demikian makalah ini di buat untuk membantu dalam proses belajar mengajar, jika ada kesalahan maka kami sebagai pembuat makalah ini bersedia menerima kritik dan saran dari pembaca.
semoga makalah ini dapat di gunakan sebagai mestinya, dan mendatangkan manfaat kepada pembaca amin,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar