Rabu, 30 Mei 2018

Tugas Remidi Bahasa Indonesia Kelas XI

Di sekolahmu akan diadakan kegiatan buka bersama,
kalian di tunjuk sebagai panitia pelaksanaan kegiatan tersebut. panitia diwajibkan membuat proposal pelaksanaan acara buka bersama tersebut dan diajukan kepada kepala sekolah.

dari ilustrasi tersebut silakan buat proposal sederhana tentang kegiatan buber tersebut.


silakan mencari referensi sendiri.

Tugas remidi kelas X (TSM dan TKJ)

Anda diharapkan menjelaskan beserta pemberian contoh tentang:
1. Majas perbandingan

a. parabel
b. simbolik
c.tropen
d. antonomasia
e. parafrasis

2. Majas sindiran

a. ironi
b. sinisme
c. sarkasme

3. Majas penegasan

a. Pleonasme
b. Paralelisme
c.antanaklasis
d. kiasmus
e. tautologi
f. klimaks
g. antiklimak
h. elipsis
i. inversi
j. retoris
k. koreksio
l. praterito

Jawaban di kertas lembaran, tulisan bagus, rapi.


selamat mengerjakan



Selasa, 08 Mei 2018

rangkuman materi kelas vii bahasa indonesia

Bab 1 Teks Laporan Hasil Observasi

Pengertian Teks Laporan Hasil Observasi adalah teks yang memuat klasifikasi mengenai jenis sesuatu berdasarkan kriteria tertentu. Teks laporan bersifat global atau universal. Teks laporan lebih menekankan pada pengelompokan berbagai hal ke dalam jenis sesuai dengan ciri setiap jenis pada umumnya.

Ciri Teks Laporan Hasil Observasi

  • bersifat objektif
  • penulisannya harus berdasarkan fakta yang ada saat observasi
  • tidak memihak
  • tidak mengandung dugaan atau pendapat yang menyimpang dari topik.
  • bersifat universal dan global
  • penulisannya secara lengkap agar tak terjadi ketimpangan pada hasil yang disampaikan
  • penyajian teks ini disajikan secara menarik dengan menggunakan bahasa yang baku dan berbobot.

Struktur Teks Laporan Hasil Observasi adalah bagian-bagian yang membangun sebuah teks menjadi sebuah teks laporan hasil observasi, Secara umum, teks laporan hasil observasi memiliki 2 struktur, diantaranya yaitu (1) Pernyataan umum (klasifikasi), merupakan semacam pembuka atau pengantar tentang hal yang dilaporkan. (2) Anggota/aspek yang dilaporkan, merupakan bahasan atau rincian tentang objek yang diamati. Selain itu ada juga
  • Definisi Umum, adalah pembukaan yang berisi pengertian tentang sesuatu yang dibahas didam teks.
  • Definisi Bagian, adalah bagian yang berisi ide pokok dari setiap paragraf (penjelasan rinci).
  • Definisi Manfaat, bagian yang menjelaskan manfaat dari sesuatu yang dilaporkan
  • Penutup, adalah bagian rincian akhir dari teks.
Kaidah Kebahasaan Teks Laporan Hasil Observasi : Teks laporan hasil observasi memiliki ciri kebahasaan yang diantaranya mengandung frasa, konjungsi, verba, nomina, kalimat kompleks dan simplek, dan juga lainnya. 
  • Tujuan Teks Laporan Hasil Observasi : 
  • Mengatasi suatu masalah
  • Mengambil suatu keputusan yang lebih efektif
  • Mengetahui kemajuan dan perkembangan suatu masalah
  • Mengadakan pengawasan dan perbaikan
  • Menemukan teknik–teknik baru
Bab 2 Teks Deskripsi
Pengertian teks deskripsi adalah teks yang menggambarkan keadaan, bentuk, atau suasana tertentu, seperti benda, orang, tempat sesuai dengan objek yang sebenarnya.

Ciri-ciri Teks Deskripsi
  • Menggambarkan atau melukiskan sesuatu.
  • Penggambaran tersebut dituangkan dalam sebuah paragraph yang dilakukan secara jelas dan melibatkan kesan pada sebuah indera 
  • Gambaran tersebut membawa pembaca menjadi seolah olah dapat melihat secara langsung tentang obyek yang digambarkan atau diceritakan tersebut 
  • Menceritakan ciri ciri khususnya ciri fisik seperti bentuk, ukuran, warna dan lain lain.
Struktur teks adalah bagian-bagian terpisah yang membangun sebuah teks hingga menjadi sebuah teks yang utuh. Adapun struktur teks pada teks deskripsi diantaranya yaitu identifikasi, klasifikasi, dan deskripsi bagian. Untuk lebih jelasnya kalian dapat melihatnya dibawah ini.
  • Identifikasi, merupakan penentu (penetap) identitas seseorang, benda, dan sebagainya.
  • Klasifikasi, merupakan penyusunan bersistem dalam kelompok menurut kaidah atau standar yang telah ditetapkan.
  • Deskripsi bagian, merupakan bagian teks yang berisi tentang gambaran-gambaran bagian di dalam teks tersebut.
Jenis-Jenis Teks Deskripsi
  • Teks deskripsi sugestif adalah teks deskripsi yang dilakukan dengan cara penulis menciptakan suatu penghayatan terhadap obyek melalui imajinasi para pembaca
  • Teks deskripsi eksplanatori adalah teks deskripsi yang bertujuan memberi gambaran secara fisik sehingga orang akan dapat mengenali objek jika bertemu atau melihat secara langsung
Bab 3 & 4 Teks Eksposisi

Pengertian teks eksposisi adalah paragraf atau karangan yang terkandung sejumlah informasi dan pengetahuan yang disajikan secara singkat, padat, dan akurat. Paragraf eksposisi ini bersifat Ilmiah atau dapat dikatakan non fiksi. Contoh-contoh teks eksposisi dapat dilihat berita-berita atau koran

Jenis-Jenis Teks Eksposisi
  • Eksposisi definisi
  • Eksposisi Proses
  • Eksposisi Klasifikasi
  • Eksposisi Ilustrasi
  • Ekskposisi Perbandingan
  • Eksposisi Laporan
Ciri-Ciri Teks Eksposisi 
  • Menjelaskan informasi-informasi pengetahuan 
  • Gaya informasi yang mengajak 
  • Penyampaian secara lugas dan menggunakan bahasa yang baku 
  • Tidak memihak artinya tidak memaksakan kemauan penulis terhadap pembaca 
  • Fakta dibakai sebagai alat kontribusi dan alat kontritasi 
Struktur Teks Eksposisi
  • Tesis (Pembukaan)
  • Argumentasi (Isi)
  • Penegasan Ulang (Penegasan ulang)
  • Tujuan teks eksposisi adalah untuk memaparkan atau menjelaskan infomasi-informasi tertentu sehingga pengetahuan para pembaca bertambah

Bab 5 Teks Eksplanasi

Pengertian Teks Eksplanasi adalah teks yang berisi tentang proses 'mengapa' dan 'bagaiman' kejadian-kejadia alam, sosial, ilmu pengetahuan, budaya, dan lainnya dapat terjadi. Suatu kejadian baik kejadian alam maupun kejadian seosial yang terjadi di sekitar kita, selalu memiliki hubungan sebab akibat dan memiliki proses.

Ciri-Ciri Teks Eksplanasi
  • Informasi-informasi yang termuat didalamnya berdasarkan fakta
  • Hal yang dibahas yaitu suatu fenomena yang bersifat keilmuan atau berhubungan dengan ilmu pengetahuan
  • Sifatnya informatif dan tidak berusaha untuk memengaruhi pembaca untuk percaya terhadap hal yang dibahas
  • Terdiri dari pernyataan umum, urutan sebab akibat, dan interpretasi
Struktur Teks Eksplanasi yang Benar
  • Pernyataan Umum (General Statement), merupakan bagian pertama dari teks eksplanasi yang isinya mengenai penyampaian topik atau permasalahan yang akan dibahas. Bagian ini berisi gambaran mengenai apa dan mengapa fenomena tersebut bisa terjadi. Penulisan dari pernyataan umum ini harus menarik agar pembaca mau membaca teks eksplanasi tersebut hingga selesai
  • Deretan Penjelas (urutan sebab akibat), pada bagian ini terdapat penjelasan yang detail dari suatu fenomena yang dibahas secara mendalam dan berdasarkan urutan waktu
  • Interpretasi, merupakan bagian akhir atau penutup dari teks eksplanasi yang berisi inti sari atau kesimpulan dari topik atau proses yang dibahas
Kaidah Kebahasaan Teks Eksplanasi
  • Teks eksplanasi pada umumnya memiliki ciri bahasa sebagai berikut
  • Fokus pada hal umum (generic), bukan partisipan manusia (nonhuman participants), misalnya gempa bumi, banjir, hujan, dan udara
  • Dimungkinkan menggunakan istilah ilmiah
  • Lebih banyak menggunakan kata kerja material dan relasional (kata kerja aktif)
  • Menggunakan konjungsi waktu dan kausal, misalnya jika, bila, sehingga, sebelum, pertama, dan kemudian
  • Menggunakan kalimat pasif
  • Eksplanasi ditulis untuk membuat justifikasi bahwa sesuatu yang diterangkan secara kausal itu benar adanya
Bab 6 Cerpen

Advertiser

Pengertian Cerpen adalah suatu karya sastra pendek yang menceritakan kisah cerita dari suatu tokoh yang di dalamnya terdapat permasalahan serta solusi dari masalah tersebut.
Struktur Cerpen
  • Abstrak merupakan bagian awal dalam cerita atau ringkasan utama dari cerpen yang dikembangkan dalam rangkaian-rangkaian peristiwa. Dalam sebuah cerpen struktur abstrak bersifat opsional (boleh ada ataupun tidak).
  • Orientasi, pada bagian ini berkaitan dengan waktu, tempat, suasana dan alur pada cerita tersebut.
  • Komplikasi, pada bagian komplikasi berisikan urutan dari kejadian yang dihubungkan dengan sebab dan akibat. Pada bagian ini biasanya menunjukan watak dari tokoh cerpen tersebut serta mulai muncul kerumitan.
  • Evaluasi merupakan struktur konflik yang terjadi serta mengarah pada puncak atau klimaks. Pada bagian ini sudah mulai muncul penyelesaian dari konflik yang muncul dalam cerpen.
  • Resolusi pada bagian struktur ini berisikan solusi dari masalah yang dihadapai dalam cerita.
  • Koda (coda), pada bagian ini berisikan amanat berupa nilai atau pelajaran yang disisipkan penulis dalam cerita tersebut agar pembaca dapat memetik pelajaran dari amanat tersebut
Ciri-Ciri Cerpen
  • Ceritanya jauh lebih pendek dibanding dengan novel.
  • Memiliki jumlah kata kurang dari 10.000 kata atau tidak lebih dari 10 halaman.
  • Cerita yang diceritakan biasanya bersumber dari kehidupan sehari-hari .
  • Dalam cerpen hanya menceritakan inti sari dari cerita tersebut bukan kisah detail para tokohnya
  • Dalam cerpen tokoh akan dihadapkan pada suatu permasalahan atau konflik yang pada akhirnya akan menemukan penyelesaian dari konflik tersebut.
  • Pemakaian kata yang sederhana sehingga mudah dikenal pembaca.
  • Pembaca dapat ikut merasakan langsung kisah yang diceritakan karena kesan yang ditinggalkan cerpen sangat mendalam
  • Mempunyai alur cerita lurus dan tunggal
  • Pendalam tokohnya sangat sederhana
  • Biasanya hanya menceritakan 1 kejadian atau peristiwa saja
Unsur Intrinsik Cerpen
  • Tema : Tema adalah gagasan utama yang menjadi dasar jalannya cerita dalam cerita pendek.
  • Alur/Plot : Alur merupakan urutan tahapan jalannya sebuah cerita. Mulai dari perkenalan lalu muncul sebuah konflik permasalahan lalu peningkatan konflik lalu Klimaks atau puncak dari konflik yang dihadapai lalu penurunan konflik serta penyelesaian.
  • Setting Setting dalam cerita pendek meliputi tempat atau latar, waktu, suasana yang tergambar dalam cerita pendek.
  • Tokoh : Tokoh merupakan seseorang yang menjadi pelaku atau yang terlibat dalam jalannya cerita. Dalam sebuah cerita pendek biasanya setiap tokoh memiliki watak karakter sendiri-sendiri.Di dalam sebuah cerita terdapat juga tokoh antagonis atau tokoh yang memiliki karakter jahat , protagonis atau tokoh yang memiliki karakter baik serta figuran yang hanya sebagai tokoh pendukung.
  • Penokohan :Penokohan adalah sifat dari tokoh yang tercermin dari sikap, perilaku, ucapan, pikiran ,dan pandangannya terhadap suatu hal dalam cerita.
Metode Penokohan didalam sebuah cerpen
  • Metode Analitik, metode ini menggambarkan sifat tokoh yang ada dalam cerita secara langsung. Seperti : penakut, pemalu, pembohong, dan lain-lain.
  • Metode Dramatik, dalam metode ini adalah kebalikan dari metode analitik,pada metode ini pengggambaran sifat tokoh digambarkan secara tidak langsung dengan penggambaran fisik, percakapan, dan reaksi tokoh lain.
Sudut Pandang Cerpen
  • Sudut pandang Orang Pertama Pelaku Utama, Dalam sudut pandang ini tokoh “aku” akan menjadi pusat perhatian dan tokoh utama yang menceritakan tentang peristiwa yang  dialaminya  dalam cerita pendek.
  • Sudut pandang Orang Pertama Pelaku Sampingan, Dalam bagian ini tokoh “aku” muncul sebagai pelaku tambahan atau saksi saja.Biasa nya tokoh “aku” hanaya muncul dalam pengantar dan penutup cerita.
  • Sudut pandang Orang ketiga serba tahu, Sudut pandang ini menceritakan melalui sudut pandang “dia”, tapi pengarang atau narator mengetahui segala hal yang berhubungan dengan tokoh “dia”. Pengarang cerpen mengetahui segalanya
  • Sudut pandang Orang ketiga Pengamat, Dalam sudut pandang ini pengarang hanya menggambarkan apa yang dirasakan, dialami, dilihat, dan dipikir oleh seorang tokoh
Unsur ekstrensik
Latar Belakang Masyarakat
Latar belakang masyarakat adalah pangaruh kondisi latar belakang yang terdapat di masyarakat yang dapat mempengaruhi terbentuknya jalan cerita dalam cerpen, Pengaruh kondisi tersebut seperti kondisi politik, ideologi, sosial masyarakat, dan kondisi ekonomi masyarakat.

Latar Belakang Pengarang
Latar belakang pengarang mencakup tentang pemahaman, faktor-faktor, atau motivasi pengarang untuk membuat sebuah cerpen. Latar Belakang Pengarang Meliputi
  • Riwayat Hidup Pengarang 
  • Kondisi Psikologis 
  • Aliran Sastra 
Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Cerpen
  • Nilai agama : Berkaitan dengan pelajaran agama yang dapat dipetik dalam teks cerpen
  • Nilai Sosial : Berkaitan dengan pelajaran yang dapat dipetik dari interaksi sosial antara para tokoh dan lingkungan masyarakat dalam teks cerpen
  • Nilai moral : Nilai ini berkaitan dengan nilai yang dianggap baik atau buruk dalam masyarakat. Dalam cerpen nilai moral bisa berupa nilai moral negatif (buruk) atau nilai moral positif (baik)
  • Nilai budaya : Nilai yang berkaitan erat dengan kebudayaan , kebiasaan, serta tradisi adat istiadat
Bab 7

Gabungan antara teks hasil observasi, teks eksposisi, dan teks eksplanasi

Bab 8

Bab I—VII kamu sudah menguasai jenis teks laporan hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan teks cerita pendek? Kamu tentu sudah paham bahwa tiap-tiap teks tersebut berstruktur yang berbeda. Di samping itu, kamu juga sudah menguasai berbagai unsur kebahasaan, seperti konjungsi, pengacuan, kalimat simpleks, kalimat kompleks, aspek, dan modalitas.
Pada Bab VIII ini kamu dihadapkan pada berbagai jenis teks. Untuk itu, kamu diminta untuk menganalisis, meringkas, dan merevisi teks yang sudah disajikan. Di dalam menganalisis dan merevisi teks tersebut, kamu harus berpedoman pada struktur teks dan unsur kebahasaan yang sudah diajarkan di Bab I—VII

Nach itulah rangkuman materi bahasa indonesia kelas VIIberdasarkan kurikulum 2013, semoga dapat membantu anda sekalaian. kunjungi juga artikel yang lain di blog ini...trima kasih

Minggu, 06 Mei 2018

Soal esai kelas XI PPKN


1)  Sebutkan Kewajiban warga negara dalam usaha bela negara diatur dalam UUD 1945 
2)  Apa Persamaan hak dalam memberikan suara pada saat pemilu merupakan hak ..
3)  Berikan Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah ...
4) Kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu yang telah ditentukan oleh undang-undang disebut ..
5) Sebutkan  hak-hak dasar warga negara yang dijamin oleh negara, kecuali ...
6) Hak warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar dan dibiayai oleh pemerintah diatur dalam pasal ... UUD 1945.
7) Sesuatu yang harus dikerjakan warga negara dan bersifat memaksa. Jika tidak dikerjakan mendapat sanksi, Mengapa  demikian.
8) Kewajiban warga negara yang ditegaskan dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 adalah ..
9) Sebutkan beberapa sifat kewajiban, 
10) Apa yang dimaksud  kewajiban warga negara .

PKN XI

MENYIBAK KASUS PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
A. Hakikat Hak dan Kewajiban Warga Negara
1. Makna Hak Warga Negara
– Hak warga negara adalah seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara
– Contoh hak warga negara :
– Memperoleh pendidikan yang layak
– Memperoleh penghidupan yang pantas
– Mempergunakan sarana prasarana umum
Perbedaan antara hak asasi manusia dan hak warga negara :
– Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia sejak lahir. Sifatnya universal, tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang
– Hak warga negara sifatnya nasional, dibatasi oleh status kewarganegaraannya artinya tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia akan tetapi semua hak asasi manusia, juga merupakan hak warga negara.
– Misalnya hak setiap warga negara menduduki jabatan pemerintahan RI adalah hak warga negara Indonesia, sehingga tidak berlaku bagi setiap orang bukan warga negara Indonesia
2. Makna Kewajiban warga Negara
– Kewajiban warga negara adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab sebagai anggota dari sebuah negara
– Contoh kewajiban warga negara :
– Membayar pajak tepat waktu
– Mematuhi peraturan lalulintas angkutan jalan raya
– Membela dan mempertahankan negara dari berbagai macam ancaman
Perbedaan antara kewajiban warga negara dan kewajiban asasi :
– Kewajiban warga negara adalah tindakan atau perbuatan yang harus dilaksanakan oleh seorang warga negara, dibatasi oleh status kewarganegaraan
– Kewajiban asasi merupakan kewajiban dasar, pokok, pundamental yang harus dilaksanakan setiap setiap orang tanpa dibatasi status kewarganegaraan seseorang
Klasifikasi hak dan kewajiban warga negara dalam UUD Negara RI 1945,
Hak warga negara :
– Hak yang sama dalam pemerintahan (pasal 28D ayat 3)
– Hak mendapat pekerjaan dan penghidupan layak (pasal 27 ayat 2)
– Hak membela negara (pasal 27 ayat 3)
– Hak dalam usaha pertahanan dan keamanan (pasal 30 ayat 1)
– Hak mendapat pendidikan (pasal 31)
– Hak menduduki jabata-jabatan pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
Kewajiban warga negara :
– Kewajiban menjujung tinggi hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
– Kewajiban membela negara (pasal 27 ayat 3)
– Kewajiban dalam pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
– Kewajiban membayar pajak (pasal 23 ayat 2)
– Kewajiban menghormati bendera (pasal 35)
– Kewajiban menggunakan bahasa Indonesia (pasal 36)
– Kewajiban menjaga lambang negara (pasal 36A) dan lagu kebangsaan (pasal 36B)
Menurut Jimly Asshiddiqie hak warga negara Indonesia meliputi hak konstitusional dan hak hukum :
– Hak konstitutional adalah hak-hak yang dijamin di dalam dan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD Negara RI Tahun 1945),
– Hak hukum timbul berdasarkan jaminan undang-undang dan peraturan perundang-undangan di bawahnya.
Disamping itu, terdapat pula ketentuan mengenai jaminan hak asasi manusia tertentu yang hanya berlaku bagi warga negara atau setidaknya bagi warga negara diberikan kekhususan atau keutamaan-keutamaan tertentu, misalnya, hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan dan lain-lain.Hak warga negara yang meliputi :
a. Hak asasi manusia tertentu yang hanya berlaku sebagai hak konstitusional bagi warga negara Indonesia saja. Misalnya Misalnya hak yang tercantum dalam UUD Negara RI Tahun 1945, antara lain :
1) Pasal 28D ayat (3)
2) Pasal 27 ayat (2)
3) Pasal 27 ayat (3)
4) Pasal 30 ayat (1)
5) Pasal 31 ayat (1)
b. Hak asasi manusia tertentu yang meskipun berlaku bagi setiap orang, akan tetapi dalam kasus-kasus tertentu, khusus bagi Warga negara Indonesia berlaku keutamaan-keutamaan tertentu. Misalnya, Pasal 28D ayat (2) UUD 1945
c. Hak warga negara untuk menduduki jabatan-jabatan yang diisi melalui prosedur pemilihan, baik secara langsung atau secara tidak langsung oleh rakyat.
d. Hak warga negara untuk diangkat dalam jabatan-jabatan tertentu, jabatan yang dimaksud hanya berlaku dan hanya dapat diduduki oleh warga negara Indonesia sendiri sesuai dengan maksud ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (3)
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia adalah sikap, tekad, tindakan warga negara yang teratur, terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan, yang dilandasi oleh kecintaan seseorang pada tanah air dan memiliki kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Hak dan kewajiban memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat. Seseorang mendapatkan haknya, dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang dimilikinya. Hak dan kewajiban warga negara juga tidak dapat dipisahkan, karena bagaimanapun dari kewajiban itulah muncul hak-hak dan sebaliknya.
B. Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
1. Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara
Contoh bentuk pelanggaran hak warga negara :
– Proses penegakkan hukum yang belum optimal (pasal 27 ayat 1)
– Tingkat kemiskinan dan angka pengangguran masih cukup tinggi (pasal 27 ayat 2)
– Kasus pelanggaran hak asasi manusia, seperti pembunuhan, KDRT, pemerkosaan masih terjadi (pasal 28A -28J)
– Tindak kekerasan mengatasnamakan agama (pasal 29 ayat 2)
– Angka putus sekolah yang cukup tinggi (pasal 31 ayat 1)
– Pelanggaran hak cipta, peredaran VCD/DVD bajakan, software sistem operasi copian
2. Kasus Pengingkaran Kewajiban warga Negara
Contoh bentuk pengingkaran kewajiban warga negara :
– Membuang sambah sembarangan
– Melanggar aturan berlalulintas
– Merusak fasilitas negara
– Tidak membayar pajak pada negara
– Tidak berpartisifasi dalam usaha pertahanan dan keamanan
Faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara :
– adanya kelalaian dari pemerintah/negara atau oleh warga negara dalam pemenuhan hak warga negaranya, misalnya masih ada yang hidup terlantar, putus sekolah
– tingginya sikap egoisme yang dimiliki oleh setiap warga negara
– rendahnya kesadaran hukum warga negara
– sikap nasionalisme, patriotisme yang masih rendah
Yang harus dilakukan pemerintah dalam memecahkan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara :
– memberikan sanksi yang tegas bagi warga negara yang mengingkari kewajiban
– menegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggungjawab
– meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi rakyat
– negara menjamin terpenuhinya segala kebutuhan warganya dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam
Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara adalah berusaha untuk mendahulukan kewajiban dari pada hak, tidak hanya pandai menuntut hak tetapi harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban
BAB VII
MENATAP TANTANGAN INTEGRASI NASIONAL
A. Mewaspadai Ancaman terhadap Integrasi nasional
Negara Indonesia berada pada posisi silang dunia yang sangat strategis, baik dari aspek kewilayahan maupun aspek kehidupan sosial :
– Aspek kewilayahan :
Indonesia diapit oleh dua benua, yaitu Asia dan Australia serta dua Samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik
– Aspek kehidupan kehidupan sosial :
Indonesia diapit oleh negara berpenduduk padat (utara) dan jarang (selatan), ideologi komunisme dan liberalisme, demokrasi rakyat dan demokrasi liberal, ekonomi sosialis (utara) dan ekonomi kapitalis (selatan), masyarakat sosialis dan masyarakat individualis, kebudayaan timur dan kebudayaan barat, sistem pertahanan continental (pakta warsawa) dan sistem pertahanan maritim (NATO)
1. Ancaman Militer
Ancaman adalah segala sesuatu yang membahayakan kedaulatan nasional, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dan negara, serta kehidupan demokrasi di Indonesia
Contoh ancaman militer :
– agresi/invansi
– sabotase
– spionase
– pelanggaran wilayah oleh negara lain,
– pemberontakan bersenjata,
– gerakan separatis bersenjata,
– aksi teror bersenjata,
2. Ancaman Non Militer
Contoh ancaman non militer :
– ancaman di bidang ideologi : paham komunis, zionis, liberalis
– ancaman di bidang politik : adanya intimidasi, provokasi, blokade politik (eksternal), adanya separatisme, pergerakan masa, aksi radikal, teroris (internal)
– ancaman di bidang ekonomi : free fight liberalism, etatisme, monopoli
– ancaman di sosial budaya : adanya budaya konsumtif, hedonisme, individualisme, westernisasi, KKN, narkoba
B. Strategi Untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional
1. Strategi dalam Mengatasi Ancaman Militer
Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara dan seluruh rakyat serta segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh
Strategi bangsa Indonesia menghadapi ancaman militer adalah
– memperkuat sishankamrata, yaitu dengan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI dan POLRI) , komponen cadangan (Sumber daya manusia, alam dan buatan) dan komponen pendukung (rakyat)
– mendayagunakan dan mengerahkan seluruh kekuatan nasional dengan pertahanan berlapis yang diwujudkan melalui fungsi-fungsi diplomasi dan perlawanan tanpa senjata
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 :
Pasal 27 ayat (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”
Pasal 30 ayat (1) “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”
2. Strategi dalam Mengatasi Ancaman Non Militer
Strategi bangsa Indonesia menghadapi ancaman non militer, yaitu ancaman dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya) adalah :
– memperkokoh 4 pilar negara : Pancasila, UUD Negara RI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI , memperkuat rasa nasionalisme dan patriotisme (ideologi)
– penegakkan demokrasi, kebebasan, keterbukaan, HAM, supremasi hukum (politik)
– memperkuat sistem ekonomi kerakyatan, memperkuat produk dan pasar domestik, memprioritaskan pertanian, tidak tergantung pada IMF, WTO (ekonomi)
– meningkatkan iman dan taqwa warga negara, keselarasan pundamental antara manusia – Tuhan – alam – masyarakat, gerakan ‘aku cinta Indonesia’ (sosial budaya)
Ideologi Pancasila tidak bisa dikatakan aman dari berbagai macam ancaman dalam pengimplementasian nilai-nilainya di masyarakat, karena pengaruh arus globalisasi melalui media informasi dan komunikasi antara lain ideologi liberalis, komunis dan sikap individualis, hedonis, materialistis, konsumeristis. Oleh karena itu, Pancasila harus menjadi landasan ideologi, falsafah, etika moral, serta alat pemersatu bangsa.
Integrasi Nasional
a. Pengertian
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
b. Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
– Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
– Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
– Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
– Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
– Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
c. Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
– Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
– Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
– Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
– Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
– Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
BAB VIII
MENELUSURI DINAMIKA KEHIDUPAN BERNEGARA DALAM KONTEKS GEOPOLITIK INDONESIA
A. Mewaspadai Ancaman terhadap Integrasi nasional
1. Pengertian Geopolitik
Geopolitik secara etimologi (bahasa Yunani) :
– geo berarti bumi yang menjadi wilayah hidup.
– polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara.
– teia berarti urusan (politik)/ kepentingan umum warga negara suatu bangsa.
Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa
Teori-teori mengenai geopolitik :
a. Teori Frederich Ratzel (1844–1904) / teori organisme atau teori biologis
Negara itu seperti organisme yang hidup, identik dengan ruangan yang ditempati sekelompok masyarakat (bangsa). Semakin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup).
b. Teori Rudolf Kjellen (1964–1922)
Negara adalah suatu organisme, yaitu satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik. Negara harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi. Paham ekspansionisme dikembangkan. Batas negara bersifat sementara karena bisa diperluas.
c. Teori Karl Haushofer (1896–1946)
Pandangan tentang ‘lebensraum’ (hak suatu bangsa atas ruang hidup untuk dapat menjamin kesejahteraan dan keamanannya) dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga negara.
d. Teori Halford Mackinder (1861–1947) / Daerah Jantung
Barang siapa menguasai ‘daerah jantung’ (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia.
e. Teori Alfred Thayer Mahan / (1840–1914)
Memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termasuk akses laut. Pembangunan armada laut dan membangun kekuatan maritim.
f. Teori Guilio Douhet (1869–1930), William Mitchel (1878–1939), Saversky, dan JFC
Kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara.
2. Konsep Geopolitik Indonesia
Prinsip geopolitik Indonesia yaitu bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk mempeluas wilayah sebagai ruang hidup. Secara historis, kesepakatan para pendiri Negara pesatuan Republik Indonesia adalah wilayah Indonesia merdeka hanyalah wilayah bekas jajahan Belanda atau eks Hindia Belanda. Upaya membangun kesadaran untuk bersatunya bangsa dalam satu wilayah adalah dengan konsepsi Wawasan Nusantara. Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan dengan politik/kekuasaan. Wawasan Nusantara dapat dikatakan sebagai penerapan teori geopolitik dari bangsa Indonesia.
3. Konsep Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Wawasan nusantara sebagai geopolitik dan landasan visional bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan ideologi pancasila. Wawasan nusantara mengarahkan visi bangsa Indonesia untuk mewujudkan kesatuan dan keserasian dalam berbagai bidang kehidupan nasional : bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
a. Geopolitik merupakan ilmu dari penyelenggaraan negara yg setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal.
b. Konsep dasar dari geopolitik Indonesia disebut juga wawasan nusantara,yg di dalamnya memuat 4 unsur yaitu : konsepsi ruang, konsepsi frontier, kekuatan politik dan keamanan bangsa.
c. Yaitu suatu pandangan dimana Bangsa Indonesia dapat mengenali diri dan tanah airnya.
d. Perwujudan wawasan nusantara sebagai konsep geopolitik Indonesia dapat dilihat dari kesatuan kepulauan nusantara Indonesia yang merupakan satu kesatuan (HANKAM)
B. Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
1. Konsep NKRI menurut UUD Negara RI Tahun 1945
Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa : “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik”. Oleh karena itu bangsa Indonesia tidak akan mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara federal, karena konsep federalisme relevansinya sama sekali tidak berhubungan dengan kebutuhan bangsa Indonesia.
Dengan pluralitas Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa membuat sistem pemerintahan Indonesia menuju ke arah republik. Sistem negara yang menganut federasi tidak cocok apabila diterapkan di Indonesia karena negara federasi megarah ke arah homogenitas. Berkaca dari pengalaman indonesia yang pernah membuat Indonesia menjadi negara federalis yang mengalami masa-masa yang gelap saat Indonesia menjadi negara serikat, membawa Indonesia ke kehancuran terbukti dari adanya pepecahan dan akhirnya kembali lagi kearah republik. Penulis beropini bahwa untuk membuat Indonesia bangkit dari keterpurukan dan menjaga agar Indonesia tetap eksis, bentuk republik dipilih sesuai dengan gambaran jati diri bangsa Indonesia. Terbukti hingga saat ini eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap ada di tengah berkecambuknya permasalahan yang kompleks.
2. Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Keunggulan bangsa Indonesia (Dadang Sundawa: 2007) adalah :
– Jumlah dan potensi penduduk yang cukup besar
– Keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya
– Memilki tata krama atau keramahtamahan
– Letak wilayah yang amat strategis
– Keindahan alam Indonesia
– Tanah yang amat subur dan kaya akan sumber daya alam
– Wilayahnya sangat luas ; 5.193.250 Km
– Termasuk negara yang memilki ‘keajaiban dunia’
– Mempunyai konsep wawasan nusantara
– Memiliki semangat sumpah pemuda
BAB IX
MENCERMATI POTRET BUDAYA POLITIK MASYARAKAT INDONESIA
A. Hakikat Budaya Politik
1. Pengertian Budaya Politik
– budaya politik diartikan sebagai pandangan politik yang mempengaruhi sikap, orientasi, dan pilihan politik seseorang.
– budaya politik merupakan suatu konsep yang terdiri dari sikap, nilai-nilai dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat
– budaya politik merupakan kumpulan pengetahuan yang membentuk pola tingkah laku terhadap pemerintah dan system politik dari suatu masyarakat
2. Klasifikasi Budaya Politik
a. Budaya Politik Parokial (parochial political culture)
– Budaya politik parokial sering diartikan sebagai budaya yang sempit, sederhana, tradisional
– belum adanya spesialisasi tugas atau peran, sehingga para pelaku politik belum memiliki peranan yang khusus
– adapun yang menonjol dalam budaya politik parokial adalah adanya kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kekuasaan politik didalam masyarakat yang dipegang oleh kepala adat atau kepala suku. Selain sebagai pemimpin politik, kepala adat atau kepala suku berperan juga sebagai pemimpin agama dan pemimpin sosial.
b. Budaya Politik Subjek (subject political culture)
– telah memiliki perhatian dan minat terhadap system politik
– tidak ada keinginan atau hasrat untuk menilai, menelaah atau bahkan mengkritisi setiap kebijakanyang dikeluarkan pemerintah
– budaya politik subjek atau kaula gusti, artinya sebagai abdi atau pengikut setia pemerintah/raja yang posisinya cenderung pasif
c. Budaya Politik Partisipan (participant political culture)
– Budaya politik partisipan sering diartikan sebagai budaya yang ideal
– telah memiliki perhatian, kesadaran, minat serta peran politik yang sangat luas. Ia mampu memainkan peran politik baik dalam proses input (yang berupa pemberian tuntutan dan dukungan terhadap system politik) maupun dalam proses output (pelaksana, penilai dan pengkritisi setiap kebijaksanaan dan keputusan politik pemerintah
B. Karakteristik Budaya Politik Masyarakat Indonesia
– bersifat parokial kaula dan budaya politik partisipan di lain pihak. Di satu sisi rakyat Indonesia masih ketinggalan dalam menggunakan hak dan menjalankan tanggung jawab politiknya, hal ini mungkin disebabkan oleh ketertutupan dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme, dan primordialisme
– sifat ikatan primordial masih berakar kuat dalam masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat melalui indikatornya berupa sikap mengutamakan kepentingan daerah, suku, dan agamanya.
– Sifat paternalism masih kuat, salah satu indikatornya adalah munculnya sifat bapakisme atau sikap asal bapak senang dalam setiap hal.
C. Hakikat Kesadaran politik
1. Makna Kesadaran Politik
Kesadaran politik (political awwarness) adalah proses batin yang menampakkan keinsyafan dari setiap warga negara akan pentingnya urusan kenegaraan dalam kehidupan bernegara
2. Mekanisme Sosialisasi Budaya Politik
Sosialisasi politik adalah proses bagaimana memperkenalkan sistem politik pada seseorang dan bagaimana orang tersebut menentukan tanggapan serta reaksi-reaksinya terhadap gejala-gejala politik
Mekanisme sosialisasi politik adalah :
a. Imitasi
adalah proses sosialisasi melalui peniruan terhadap perilaku yang ditampilkan individu-individu lain, terutama masa kanak-kanak
b. Instruksi
adalah sosialisasi melalui proses pembelajaran, baik secara formal (sekolah), informal (keluarga) dan non formal (masyarakat atau diskusi-diskusi kelompok, organisasi)
c. Motivasi
adalah mekanisme proses sosialisasi yang dikaitkan dengan pengalaman individu secara langsung yang mendorong dirinya untuk belajar mengenai tindakan-tindakan yang sesuai dengan sikap dan pendapatnya sendiri.
Agen – agen (lembaga-lembaga) sosialisasi politik :
a. Keluarga
Merupakan agen pertama yang sangat menentukan pola pembentukan nilai-nilai politik bagi seorang individu
b. Sekolah
Merupan lembaga yang menanamkan nilai-nilai, norma dan atribut negara, seperti gambar Presiden dan Wapres, Pahlawan Nasional, Bendera dll
c. Partai Politik
Adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara
Fungsi Partai Politik menurut Miriam Budiardjo adalah :
– Komunikasi politik
– Sosialisasi politik
– Rekruitmen politik
D. Contoh Budaya Politik Partisipan
1. Bentuk-bentuk Budaya Politik Partisipan
– Kegiatan pemilihan (memberi suara, kampanye)
– Lobbying (menghubungi pemimpin politik)
– Kegiatan organisasi (mempengaruhi kebijakan)
– Mencari koneksi (manfaat)
– Tindakan kekerasan (kudeta, revolusi)
2. Penerapan Prinsip Partisipasi Warga Negara dalam Kehidupan Politik
Peran aktif dalam kehidupan politik dapat dilakukan dalam berbagai lingkungan, antara lain :
a. Keluarga
– saling menghargai dan menghormati antar anggota kelauarga
– membagi tugas rumah dengan musyawarah terlebih dahulu
– menjaga nama baik keluarga dengan penuh rasa tanggungjawab
b. Sekolah
– mengikuti upacara kenaikan bendera dengan khidmat dan bersemangat
– menjadi anggota Pramuka dan Paskibra sekolah
– menunjukan prestasi belajar yang tinggi dengan tekun belajar
c. Masyarakat
– ikut aktif memilih dalam pemilihan umum
– membayar pajak secara teratur demi kesejahteraan dan kemajuan bersama
– memelihara ketertiban dan keamanan wilayah atau lingkungan tempat tingga